SLEMAN, Eranasional.com – Dai Kondang Miftah Maulana Habiburokhman atau yang akrab dipanggil Gus Miftah akhirnya diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Dia diperiksa di kediamannya sekaligus Pondok pesantren Ora Aji di Dusun Tundan Kalurahan Purwomartani Kapanewon Kalasan Sleman, Senin 8 Januari 2024.

Tim Bawaslu datang ke Pondok Pesantren Ora Aji Sekira pukul 12.45 WIB.

Tim langsung diperkenankan masuk ke ruang tamu dan beberapa saat kemudian ditemui oleh Gus Miftah.

Pemeriksaan sendiri berlangsung tertutup dan awak media tidak diperkenankan untuk masuk.

Bahkan anggota Bawaslu Sleman juga diminta untuk ke luar ruangan dan mereka menunggu di Joglo khusus untuk tamu.

Ketua Divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Suryadi mengatakan dalam pwmeriksaan ini pihaknya didampingi oleh jaksa dan pihak kepolisian yang tergabung dalam Gakumdu.

Nanti mereka menargetkan bakal selesai dalam 14 hari ke depan.

“Kami mencoba untuk menyelesaikannya dalam 7 hari. Kita mencoba mengambil kesimpulan sesuai target,” jelas Suryadi usai bertemu dengan Gus Miftah, Senin 8 Januari di Pondok Pesantren Ora Aji.

Suryadi mengungkapkan ada 28 pertanyaan yang mereka ajukan ke Gus Miftah terkait dengan video bagi-bagi uang yang viral tersebut.

Namun dia enggan membeberkan pertanyaan apa saja yang pihaknya tanyakan ke Gus Miftah.

Kendati demikian pihaknya belum bisa menyampaikan pertanyaan apa saja yang disampaikan tersebut.

Dia menyebut Gus Miftah diperiksa sebagaimana dugaan awal peristiwa bagi-bagi uang itu diduga melanggar pasal 523 penyelenggaraan pemilu tentang Money Politik.

Adapun menyangkut nanti hasilnya bergantung pada hasil kajian akhir dan hasil klarifikasi data-data.

“Kita akan kaji terlebih dahulu baru kita simpulkan nanti,” jelasnya.

Dia menambahkan dalam dugaan money politik ini pihaknya telah memeriksa setidaknya 5 saksi yaitu pemilik uang, Gus Miftah, orang yang membawa kaos seseorang itu, penerima uang dan penyelenggara acara.

Kesimpulan nanti sesuai dengan data yang mereka peroleh.

Suryadi mengatakan, selain menemui Gus Miftah untuk melakukan klarifikasi, piyaknya datang ke Sleman juga untuk memastikan keterlibatan Gus Miftah dalam tim kampanye.

Apakah yang bersangkutan tergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) ataupun tim Pemenangan Daerah (TPD).

“Datanya sudah kita dapatkan dari KPU dan Bawaslu Sleman tadi,” bebernya.

Sementara itu Gus Miftah mengaku berterima kasih kepada Bawaslu yang telah bersedia datang ke rumahnya.

Dia mengaku bakal mengikuti prosedur yang diterapkan Bawaslu.

“Saya akan ikuti prosedur Bawaslu dan untuk hasilnya saya serahkan sepenuhnya ke Bawaslu. Kalau Bawaslu menyatakan saya bersalah. Saya siap menerima konsekuensinya,” janji dia. (*)