Jakarta, ERANASIONAL.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Dito Mahendra dengan Undang-Undang Darurat dalam kasus kepemilikan sembilan senjata api (senpi) ilegal.
JPU mendakwa Dito dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
9 senjata itu terdiri dari 6 pucuk senjata api, 1 pucuk senapan angin, dan 2 pucuk air soft gun.
JPU mengatakan 9 senpi itu tidak dilengkapi dengan dokumen Surat Izin Impor Senjata Api dan dokumen buku pass kepemilikan senjata api (BPSA) yang sah.
“Bahwa penguasaan terhadap 6 pucuk senjata api, 1 pucuk senapan angin dan 2 air soft gun dengan cara menyimpan senjata api ilegal tersebut atau tidak dilengkapi dengan surat atau izin terhadap senjata api yang sah yang dilakukan oleh terdakwa tersebut adalah ilegal,” kata JPU saat membaca dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024.
Sebagai pengingat, kasus senpi ilegal Dito Mahendra terungkap berawal dari penggeledahan KPK terhadap rumahnya di Jalan Erlangga V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 13 Marer 2013.
Saat itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Saat itu, penyidik KPK menemukan 15 pucuk senjata api.
Kemudian, penyidik KPK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengecek kelengkapan administrasi terkait perizinan senjata api, pendataan dan verifikasi lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, 9 dari 15 senjata api yang ada di rumah kekasih penyanyi Nindy Ayunda tersebut tidak memiliki izin alias ilegal.
Adapun senpi ilegal yang diduga milik Dito Mahendra itu yakni 1 pucuk jenis pistol merk Glock 17 kaliber 9 milimeter (mm), 1 pucuk jenis Revolver S&W kaliber 22 mm dan 1 pucuk jenis Glock 19 Zev Custom kaliber 9 mm.
Senpi lainnya yakni 1 pucuk senjata api jenis M4 Noveske Riffleworks warna hitam, 1 pucuk jenis AK 101, 1 pucuk pistol jenis Angstatd Arms kaliber 9 mm, 1 pucuk jenis Cabot Guns, 1 pucuk jenis Air Soft Gun merk Heckler and Koch G36, dan 1 pucuk Air Soft Gun merek Heckler and Koch MP5 kaliber 9 mm.
Selain itu, juga disita 1 pucuk senjata jenis air softgun warna hitam merek Wingmaster Shotgun Model 870, 1 pucuk Air Soft Gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made In Taiwan, dan 1 pucuk senapan angin merk Walther, kaliber 4,5.
Selain menyita senpi, Polri juga menyita 2.157 butir peluru serta satu lembar surat dari Baintelkam yaitu tentang kepemilikan senjata yang dipegang oleh Dito Mahendra. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan