Sergai, ERANASIONAL.COM – Seorang suami berinisial NM (62) tega menghabisi istrinya Erna Wati (50), di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai, Minggu dini hari, 14 Januari 2024.

Unit Reserse Kriminal Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai), berhasil mengungkap kasus tersebut.

Pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka di Dusun II Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai, Minggu dini hari, 14 Januari 2024 lalu.

Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral mengungkapkan, ino awal, Erna Wati tewas akibat gantung diri.

Namun saat di cek, ada kejanggalan ditemukan petugas kepolisian di lokasi kejadian dan hasil otopsi.

“Tersangka menghabisi nyawa korban, dengan cara menjerat leher korban, menggunakan kabel listrik sepanjang 7 meter hingga korban tewas,” ucap Andi, dalam keterangannya, Selasa 16 Januari 2024.

Kata Andi, usai menghabisi korban, NM kemudian merekayasa kematian istrinya.