Bali, ERANASIONAL.COM – Wakil Ketua PKB Bali Reyna Usman resmi menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Cawapres 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) angkat suara terkait hal itu.

Calon Wakil Presiden yang juga kader PKB itu mengaku tak mau ambil pusing.

“Biarkan saja,” ujar Cak Imin kepada wartawan di Denpasar Bali, Jumat 26 Januari 2024.

Diketahui, kini Reyna resmi ditahan KPK bersama dengan Sekertaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta.

Cak Imin mengaku tidak mau ambil pusing usai Reyna dan I Nyoman resmi menjadi tahanan KPK.

Ketua umum PKB itu mengatakan semua kasus korupsi yang menjerat Reyna itu biarkan berlangsung sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ya kan sudah kita pasrahkan, proses hukum saja nanti,” ucap dia.

Diketahui, kasus dugaan korupsi itu terjadi saat Reyna menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenaker RI periode 2011-2015.

Alex mengatakan bahwa keduanya akan ditahan selama 20 hari kedepan sampai 13 Februari 2024.

Alex juga menyebut kepada tersangka Karunia (KRN) untuk kooeperatif dan hadir pada pemanggilan selanjutnya.

Menurut Alex besaran kerugian negara berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini merugikan keuangan negara sejumlah Rp 17,6 miliar. (*)