Solo, ERANASIONAl.COM – Sebanyak 10 orang terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) ditangkap di Solo Jawa Tengah.

“Sebanyak 10 terduga teroris ditangkap di beberapa tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah,”kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 26 Januari 2024.

Mereka yang ditangkap tersebut adalah S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

Polisi menyebut 10 terduga teroris ini terafiliasi dengan jaringan terorisme JI di Jawa Tengah.

“10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah Timur struktur JI,” beber dia.

Sebagai informasi, sepuluh orang terduga teroris ditangkap Densus 88, Kamis 25 Januari 2024 kemarin.

“Ada kegiatan Densus 88 di Solo Raya,” kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, Kamis 25 Januari 2024. (*)