Jakarta, ERANASIONAL.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menduga Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee telah menyetujui dirinya terlibat dalam proses pembuatan film porno produksi kelasbintang.com.

“Patut diduga saudari S (Siskaeee) telah menyetujui dirinya melakukan kegiatan bermuatan pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kemarin.

Dengan begitu, Ade memastikan proses pemeriksaan terhadap Siskaeee akan terus dilakukan oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Selain itu, lanjut dia, penyidik juga akan segera melengkapi berkas perkara Siskaeee dan 10 tersangka lainnya agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Siskaeee dijemput paksa polisi saat menginap di sebuah apartemen di daerah Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 Januari 2024.

Siskaeee dijemput paksa lantaran telah dua kali mangkir dari panggilan polisi, yakni tanggal 7 dan 15 Januari.

Dalam kasus ini, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 pemeran lainnya.

Mereka dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (*)