Jakarta, ERANASIONAL.COM – Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut pernyataannya soal Presiden boleh berpihak dan berkampanye di Pilpres.

“Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa presiden boleh kampanye dan boleh berpihak,” demikian keterangan tertulis MHH Muhammadiyah yang ditandatangani oleh Ketua MHH Muhammadiyah Trisno Raharjo dan Sekretaris Muhammad Alfian.

MHH Muhammadiyah berpendapat presiden merupakan kepala negara yang menjadi pemimpin seluruh rakyat. Sehingga, ada tanggung jawab moral dan hukum dalam segala aspek kehidupan bernegara.

Bagi MHH Muhammadiyah, presiden berkewajiban memastikan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas demi memastikan penggantinya adalah sosok berintegritas.