Untuk menangkal hoaks di Pilpres 2024, pihaknya telah bekerja sama dengan pihak kepolisian, KPU dan juga Bawaslu.

“Kita kerja sama dengan kepolisian. Kita kerja sama terutama Bareskrim yang punya direktorat siber crime dan seluruh unsur KPU Bawaslu. Kalau pidana masalah hukum itu urusan aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian,” bebernya.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoaks). Pastikan dulu kebenarannya baru disebarkan.

“Khusus untuk pemilih pemula, sharing dulu sebelum di share. baca baik-baik, cek juga dasi sisi yang lain. Kalau tidak benar jangan disebarkan,”pesannya. (*)