Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara terkait berkas perkara kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tak kunjung dikumpulkan.
Dikatakan Karyoto, pihaknya meminta publik untuk menunggu. Dia mengaku bakal melengkapi berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Tenang saja nanti ada waktunya, tunggu saja,” katanya kepada wartawan Jumat (9/2/2024).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto buka suara terkait berkas perkara kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang tak kunjung dikumpulkan.
Dikatakan Karyoto, pihaknya meminta publik untuk menunggu. Dia mengaku bakal melengkapi berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Tenang saja nanti ada waktunya, tunggu saja,” katanya kepada wartawan Jumat (9/2/2024).
Syahron melanjutkan, dalam penelitian berkas, Kejati DKI Jakarta telah memberikan sejumlah petunjuk guna melengkapi berkas.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan