Jakarta, ERANASIONAL.COM – Beredar di media sosial hasil pemilu di luar negeri.
Atas video tersebut, KPU RI akhirnya angkat suara, mereka memastikan video tersebut adalah hoaks.
Komisioner KPU Idham Holik menegaskan bahwa belum ada hasil pemilu di luar negeri hingga saat ini.
Ia menyebut hasil pemilu yang beredar di video merupakan disinformasi.
“Informasi di media sosial X tersebut tidak benar dan dikategorikan hoaks atau disinformasi,” kata Idham, Jumat 9 Februari 2024.
Idham kemudian menjelaskan bahwa jadwal penghitungan suara pilpres telah diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Angka 1 huruf b poin 5 huruf a dan b Lampiran I PKPU menerangkan bahwa penghitungan suara di luar negeri baru akan dilakukan pada 14 Februari 2024.
Tinggalkan Balasan