“Fakta yang ditulis tidak ada sama sekali,” ungkap Dahnil kepada CNBC Indonesia, Minggu (11/2/2024).
Sebelumnya, Dahnil mengatakan penundaan disepakati Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan karena keterbatasan fiskal.
“Disepakati pemerintah dalam hal ini Kemenkeu, Kemenhan. Pak Menhan, menunda pembelian Pesawat Mirage 2000-5 ini, kenapa? karena kapasitas fiskal kita untuk sementara ini belum bisa mendukung pembelian Mirage 2000-5 jadi ada penundaan,” kata Dahnil.
Masalah pembelian pesawat tempur bekas ini selalu menjadi sorotan dalam kampanye calon presiden Prabowo Subianto.
Tinggalkan Balasan