Terkait kasus pengadaan APD, KPK mengendus adanya kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Aliran uang dari pengadaan tersebut turut menjadi materi yang didalami KPK lewat pemeriksaan dua saksi tersebut.
“Termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut,” tutur Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK telah menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Nilai kerugian itu telah diperoleh KPK berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kerugian sementara dari perhitungan dalam penyelidikan kan sudah kami peroleh, sekitar Rp 625 miliar lebih,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Tinggalkan Balasan