Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan aliran uang dari pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 ke berbagai pihak. Dugaan ini didalami lewat pemeriksaan dua saksi, Rabu (7/2/2024) terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan APD.
Kedua saksi tersebut, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan 28 Maret-September 2020, Budi Sylvana, serta Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B, Bogor 2020, yang juga Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Januari 2022 sampai sekarang, Pius Rahardjo.
Keterangan mereka dinilai dapat membuat terang kasus tersebut. “Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (12/2/2024).
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan