“Jadi ini mekanisme yang sudah berjalan selama empat tahun semenjak pandemi tapi kemudian ini dianggap sebagai mekanisme untuk mempertajam dari keseluruhan pengelolaan anggaran kementerian/lembaga,” tambahnya.

Pemerintah telah melakukan kebijakan ini sejak 2022. Pada 2022, nilainya sebesar Rp 39,71 triliun, dan pada 2023 menjadi Rp 50,23 triliun.

Mantan pejabat Bank Dunia ini pun menjelaskan automatic adjustment sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan mendesak sesuai prioritas pemerintah. Misalnya, saat terjadi banyaknya jalan rusak di daerah, anggaran cadangan K/L bisa digunakan.

“Waktu tahun lalu juga dilakukan prioritas baru seperti Inpres untuk jalan karena jalan-jalan rusak. Sehingga kalau memang dianggap ada suatu prioritas baru, kita minta seluruh K/L untuk mencadangkan 5%,” tuturnya.

Meski demikian, Sri Mulyani belum memastikan anggaran hasil blokir pada tahun ini akan digunakan untuk memenuhi kebijakan apa saja. Ia hanya menekankan pencairannya akan disesuaikan kebutuhan prioritas pemerintah.