Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara terkait keputusan pemerintah memblokir sebagian kecil anggaran kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 50,14 triliun pada awal tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan, kebijakan automatic adjustment sebetulnya hanya merupakan mekanisme anggaran yang diterapkan sesuai pola serapan anggaran di K/L. Besarannya hanya 5% dari total anggaran K/L.

Blokir anggaran sebesar 5% itu didasari atas tren belanja kementerian atau lembaga yang tiap tahunnya hanya terserap 95%. Maka, anggaran yang tidak terserap dicadangkan bila terjadi permasalahan, seperti saat masa Pandemi Covid-19.

“Jadi sebetulnya 5% itu kalau dilihat dari track record hampir semua kementerian ya, itu kira-kira ada di daerah atau bagian yang dianggap tidak akan mengganggu prioritas dari K/L itu. Itu yang kita lakukan,” tegasnya.