Dia menyampaikan pungli tersebut dikumpulkan setiap bulan. Setelah dikumpulkan, hasil pungli dibagikan.

“(Dibagikan) secara tunai di sekitar Taman Tangkuban Perahu, Swiss Bell Hotel (yang di) belakang Plaza Festival,” ungkap dia.

Dewas KPK juga sempat memerinci nominal pungli yang diterima oleh sejumlah pejabat. Pelaksana tugas (Plt) Karutan mendapatkan Rp10 juta per bulan.

“Koordinator Kamtib sekitar Rp6 juta per bulan, kemudian turun menjadi sekitar Rp3 juta per bulan, serta para terperiksa sekitar Rp3 juta per orang setiap bulan untuk tiga rutan KPK,” kata Harjono.