Jakarta, ERANASIONAL.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan terus memantau perkembangan polemik di tubuh PT Investree Radhika Jaya, selaku penyelenggara Fintech P2P Lending sekaligus pemegang izin LPBBTI dari regulator, termasuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Perusahaan P2P Lending ini menghadapi dua persoalan beruntun, pertama macetnya pengembalian investasi dari pada lender, kedua kepastian mundurnya CEO dan Co-founder Adrian A. Gunadi — termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan mengalihkan dana dari Investree ke rekening pribadinya.

“OJK terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap Investree,” tulis Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa.