“Semua saat ini melakukan pengumpulan dan itu juga anjuran kita kepada semua untuk mengumpulkan semua data-data, fakta-fakta, yang kemudian nanti kita akan lihat pemanfaatannya seperti apa,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Pemenangan Nasional (Timnas) pasangan calon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) mengelompokkan sembilan bentuk jenis kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut berdasarkan laporan dugaan kecurangan yang diterima pihak Timnas AMIN.
“Tim Hukum Nasional AMIN sejak satu hari sebelum pencoblosan, kami telah menerima laporan-laporan dugaan pelanggaran. Kemudian sampai saat ini, THN masih menerima semua laporan itu,” kata Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, Jumat 16 Februari 2024. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan