Selain itu, pada kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan BLT Mitigasi tersebut membutuhkan anggaran negara Rp11,25 triliun. Dana BLT sebesar Rp200 ribu/bulan akan diberikan untuk periode tiga bulan dengan sistem rapel, yakni Januari, Februari, dan Maret 2024.

Sri Mulyani kala itu menjelaskan, BLT tersebut akan diberikan untuk 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

“Kalau untuk tiga bulan itu Rp 11,25 triliun, untuk 18 juta KPM,” kata Sri Mulyani kepada wartawan setelah menghadiri Hasil High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP), di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (29/1/2024).