Jakarta, ERANASIONAL.COM – Sebut Pemilu telah usai, Mahfud MD mengklarifikasi maksud dan penyataannya itu.

Mahfud menjelaskan, maksud dari pernyataan itu adalah pemungutan suara telah berakhir pada 14 Februari 2024.

Namun, tahapan pemilu sebagai mekanisme hukum tata negara masih jauh dari selesai dan akan ada langkah hukum maupun politik yang dipersiapkan.

“Pemilu sebagai pemungutan suara atau coblosan sudah selesai pada tanggal 14 Februari 2024. Tetapi ‘tahapan’ pemilu sebagai mekanisme hukum tata negara dalam pelaksanaan demokrasi masih jauh dari selesai,” kata Mahfud lewat akun X-nya, @mohmahfudmd, Minggu 18 Februari 2024.

Mahfud pun menegaskan saat ini pihaknya tengah menyiapkan langkah dalam merespons hasil pemilu.

Dimana hasil hitung cepat menunjukkan keunggulan bagi pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Langkah hukum tetap disiapkan, langkah politik juga direncanakan,” kata Mahfud.

Mahfud membantah apabila pernyataannya soal ‘pemilu sudah selesai’ dianggap bertentangan dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang menyebut ada anomali dalam hasil Pemilu 2024.

Ia kembali menekankan bahwa tahapan Pemilu 2024 belum selesai serta akan ada langkah politik dan hukum untuk memperjuangkan demokrasi dan keadilan.

“Saya bilang juga akan terus berjuang untuk demokrasi dan keadilan, implisit, melakukan langkah politik langkah hukum. Jadi tak ada perbedaan substansi antara statement saya dan Mas Ganjar,” tegas Mahfud.

Sekedar informasi pernyataan Mahfud bahwa Pemilu telah usai dipermasalahkan partai pengusungnya yakni PDIP, apalagi sekarang mereka sedang menempuh jalur hukum terkait hasil pemilu 2024(*)