Dengan kata lain, pemerintah akan melanjutkan realisasi penyaluran bantuan gagal panen kepada petani yang tercatat pada tahun lalu di 2024.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak gagal panen ini, yaitu semacam bantuan untuk kerugian yaitu Rp8 juta per hektar secara kelompok dan sudah disalurkan,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya Jakarta, Senin (19/2/2024).

“Sekarang ini adalah kita memutuskan karena kemarin bantuan itu belum selesai diberikan kepada para petani, rapat tingkat menteri (RTM) ini memutuskan bahwa bantuan tersebut akan dilanjutkan diberikan kepada mereka yang terdampak gagal panen pada 2023.”