Jakarta, ERANASIONAL.COM – Parlemen Jerman telah mendukung undang-undang baru yang mengizinkan penggunaan ganja untuk rekreasi. Ini artinya, menggunakan ganja di banyak ruang publik akan dilegalkan mulai 1 April 2024.

Berdasarkan undang-undang tersebut, warga Jerman yang berusia di atas 18 tahun akan diperbolehkan memiliki ganja dalam jumlah besar, namun di saat yang sama akan memberlakukan aturan ketat sehingga mempersulit pembelian ganja tersebut.

Dikutip dari BBC, Sabtu (24/2/2024), kepemilikan benda seberat 25 gram akan diizinkan di ruang publik sementara takaran 50 gram akan diizinkan di rumah.

Polisi di beberapa wilayah Jerman, seperti Berlin, sudah sering menutup mata terhadap kebiasaan merokok ganja di tempat umum, meskipun kepemilikan narkoba untuk keperluan rekreasi adalah ilegal dan dapat dituntut.

Dalam aturan terbaru, merokok ganja di beberapa area, seperti di dekat sekolah dan lapangan olahraga, masih dianggap ilegal.

Aturan ini juga memperketat prosedur pembeliannya, sehingga pembeli tidak bisa mendapatkan obat tersebut dengan mudah.