Jakarta, ERANASIONAL.COM – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri kembali akan jalani pemeriksaan hari ini, Senin 26 Februari 2024.

Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaaan pemerasan.

“Untuk agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka Firli Bahuri,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan resminya, Jumat 23 Februari 2024 lalu.

Filri sedianya akan diperiksa pada Selasa 6 Februari 2024.

Namun, ia absen sehingga pemeriksaan kembali dijadwalkan pada hari ini.

Ade Safri mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan ke Firli pada Kamis 22 Februari 2024 pekan lalu.

Sejauh ini Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut sebanyak empat kali.

Jenderal bintang tiga itu sebelumnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, 27 Desember 2023, dan 19 Januari 2024.

Sebagai informasi penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL diumumkan Polda Metro Jaya pada 22 November 2023.

Tim penyidik menilai sudah terdapat kecukupan bukti untuk menjerat mantan Ketua KPK (*)