Di saat itu sang rektor langsung mencium pipi hingga korban kaget dan berdiri meninggalkan ruangan.

Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.

Menurut Amanda, korban yang saat itu melaporkan peristiwa yang dia alami kepada atasannya itu malah tidak mendapat dukungan.

Saat itu, korban malah dimutasi dari jabatannya ke S2 universitas.

Menentara itu Kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH, Raden Nanda membantah soal dugaan pelecehan yang dilakukan kliennya terhadap karyawan di kampus tersebut.

“Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” kata Raden Nanda, Minggu 25 Februari 2024.

Kuasa hukum menilai laporan tersebut janggal karena dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru.

Meski demikian, Nanda menyatakan bahwa kliennya siap mengikuti proses terkait dengan laporan tersebut. (*)