Jakarta, ERANASIONAL.COM – Rektor Universitas Pancasila, ETH batal diperiksa hari ini.

Hal itu setelah pihak ETH mengirimkan surat penundaan pemeriksaan.

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

“Sudah diterima surat permohonan penundaan pemeriksaan,” kata dia, Senin 26 Februari 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini pun mengatakan, pihaknya telah menjadwal ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawan kampus.

Dia menambahkan, ETH bakal dimintai keterangannya pada Kamis pekan ini.

“Diperiksa nanti tanggal 29 Februari,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Pancasila, ETH, tak menghadiri panggilan polisi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya, hari ini.