“Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam lemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya,” ujar pengacaranya, Raden Nanda Setiawan, Senin 26 Februari 2024.
Alasannya, ETH sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polisi diterima.
Raden menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat permohonan penundaan pemeriksaan ke polisi.
Universitas Pancasila angkat bicara soal adanya laporan polisi terhadap rektor mereka, ETH, terkait dugaan pelecehan seksual.
Diketahui korban adalah pegawainya berinisial RZ.
“Iya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media,” kata Kabiro Universitas Pancasila (UP), Putri Langka saat dikonfirmasi, Sabtu 24 Februari 2024.
Terkait adanya laporan tersebut, pihaknya mengaku akan menghormati semua proses hukum yang tengah bergulir.
UP tidak mungkin mendahului proses yang sedang berjalan tersebut.
“Namun demikian karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan. Kami akan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan,” kata dia.
Putri menegaskan kalau Universitas Pancasila menghormati pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut baik pelapor maupun terlapor.
Namun, pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah sampai pada putusan hukum tetap. (*)
Tinggalkan Balasan