“Lurah” adalah petugas Rutan KPK yang dipercaya menerima uang pungli dari para tahanan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, kasus pungli tersebar di tiga rutan cabang KPK, yakni Rutan Gedung Merah Putih, Gedung KPK Kavling C1 Jakarta Selatan atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, dan Rutan Polisi Militer Komandan Daerah Militer (Pomdam) Jaya Guntur, Jakarta.
“Setidaknya ada tiga cabang Rutan KPK yang diduga melakukan pemerasan terhadap para tahanan dilakukan para oknum sipir atau penjaga tahanan,” kata Ali Fikri.
Sedangkan, rekening yang digunakan untuk menerima uang tahanan bukan milik orang-orang di Rutan Cabang KPK.
Atas kejadian ini, KPK telah memeriksa sejumlah Rutan KPK lainnya di Jakarta, Bekasi, Kalimantan Timur, dan beberapa tempat lainnya.
Dewas KPK mengungkapkan, uang pungli dari para tahanan diserahkan ke pegawai Rutan KPK di Taman Tangkuban Perahu, Guntur, Jakarta Selatan, hotel Swiss Bell Hotel belakang Plaza Festival atau melalui ATM.
Untuk diketahui, Taman Tangkuban Perahu hanya berjarak beberapa ratus meter di belakang Gedung KPK, sedangkan Swiss Bell Hotel terletak beberapa ratus meter di selatan Gedung KPK. (*)
Tinggalkan Balasan