Jakarta, ERANASIONAL.COM – Terduga dalang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK kini bekerja di Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan Hengky merupakan pegawai pindahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Saudara Hengky sekarang bekerja di Sekretariat Dewan (Dewan) DPRD DKI Jakarta. Dia pegawai pindahan dari Kemenkumham. Dia bekerja sejak November 2022,” kata Augustinus, Senin, 26 Februari 2024.

Sejak bertugas, Hengky tidak memiliki permasalahan atau terkena sanksi disiplin kepegawaian.

Sedangkan untuk kasus dugaan pungli di Rutan KPK yang menyeret nama Hengki, diketahui terjadi pada 2018, tegas Augustinus, itu di luar kewenangan Setwan DKI Jakarta.

“Kejadian pungli itu tahun 2018 di Rutan KPK, bukan menjadi tanggung jawab kami. Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum saudara Hengky kepada aparat penegak hukum atau Dewan Pengawas KPK,” ujarnya.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan dalang pungli Rutan KPK bernama Hengky. Dia pegawai negeri yang dipekerjakan Kemenkumham untuk bertugas di KPK.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, Hengky membuat praktik pungli di Rutan KPK menjadi terstruktur. Saat itu, dia merupakan Koordinayor Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK.

“Dia membuat pungli ini terstruktur dengan baik,” kata Tumpak, Kamis, 15 Februari 2024.

Hengky juga merupakan orang yang pertama kali menunjuk “lurah” di lingkungan Rutan KPK.

“Lurah” adalah petugas Rutan KPK yang dipercaya menerima uang pungli dari para tahanan KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, kasus pungli tersebar di tiga rutan cabang KPK, yakni Rutan Gedung Merah Putih, Gedung KPK Kavling C1 Jakarta Selatan atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, dan Rutan Polisi Militer Komandan Daerah Militer (Pomdam) Jaya Guntur, Jakarta.

“Setidaknya ada tiga cabang Rutan KPK yang diduga melakukan pemerasan terhadap para tahanan dilakukan para oknum sipir atau penjaga tahanan,” kata Ali Fikri.

Sedangkan, rekening yang digunakan untuk menerima uang tahanan bukan milik orang-orang di Rutan Cabang KPK.

Atas kejadian ini, KPK telah memeriksa sejumlah Rutan KPK lainnya di Jakarta, Bekasi, Kalimantan Timur, dan beberapa tempat lainnya.

Dewas KPK mengungkapkan, uang pungli dari para tahanan diserahkan ke pegawai Rutan KPK di Taman Tangkuban Perahu, Guntur, Jakarta Selatan, hotel Swiss Bell Hotel belakang Plaza Festival atau melalui ATM.

Untuk diketahui, Taman Tangkuban Perahu hanya berjarak beberapa ratus meter di belakang Gedung KPK, sedangkan Swiss Bell Hotel terletak beberapa ratus meter di selatan Gedung KPK. (*)