Jakarta, ERANASIONAL.COM– Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan prajurit TNI berinisial Letda AF telah berdamai dengan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Pontianak yang diduga dipukulinya, tetapi penyidikan tetap dilanjutkan

Pihaknya menduga tindakan prajurit berinisial F yang memukul seorang pengemudi ojek online ( ojol ) di Pontianak, Kalimantan Barat, dipicu karena emosi.

“Jadi pelaku dalam ini, mungkin ini bisa terjadi di jalan, mungkin karena emosi atau apa sehingga terjadi pemukulan. Sebenarnya itu tidak boleh,” kata Yusri di Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/9).

Jadi perlu saya sampaikan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai. Tapi kedua belah pihak sudah berdamai. Tetapi proses penyidikan berjalan, berlanjut,” ujarnya.

Ia mengatakan para komandan sudah sering mengingatkan kepada prajurit untuk menghindari tindakan-tindakan yang berselisih dengan masyarakat.

“Kita juga sudah mengingatkan. Sering para dansat (komandan satuan) mengingatkan pada anggotanya untuk menghindari jangan sampai terjadi selisih paham dengan masyarakat,” ujarnya.

Anggota TNI Sudah Diperiksa

Ditempat terpisah, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah menyatakan anggota tersebut sudah diperiksa oleh Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura.

Kapuspen mengklaim bahwa prajurit TNI telah menyesali peristiwa tersebut. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat atas tindakan prajurit tersebut.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa telah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak dan yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, namun demikian proses hukum tetap berjalan,” katanya.

Ia juga mengatakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menegaskan setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa ada toleransi.

“TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan penanganan perkara berlangsung tegas, adil, dan transparan,” ujarnya.