Kaspersky menuturkan banyak karyawan yang akhirnya menggunakan perangkat pribadi untuk terhubung dengan jaringan perusahaan. Aktivitas ini sayangnya bisa menimbulkan ancaman, apabila perangkat milik karyawan tidak dilindungi dari serangan siber.

Yeo Siang Tiong selaku General Manager Kaspersky Asia Tenggara menjelaskan kebijakan BYOD harus diikuti dengan memberlakukan perangkat pribadi seperti perangkat milik perusahaan. Termasuk perangkat yang digunakan di luar perusahaan harus dilindungi seperti keamanan jaringan di kantor.

“Oleh karena itu, kami menyerukan kepada organisasi untuk membuat kebijakan keamanan yang harus diterapkan di semua perangkat, apa pun platform nya, dan rangkaian keamanan bisnis tradisional kini tidak dapat menerapkan aturan dan fitur keamanan untuk ponsel cerdas dan tablet,” kata Yeo dalam keterangannya.