“28 menit setelah transmisi terakhir terekam dari SIC (kopilot), PIC (pilot) terbangun dari tidur dan sadar bahwa pesawat sudah tidak lagi berada di jalur penerbangan yang benar,” tulis KNKT di laman resminya dikutip pada Senin, 11 Maret 2024.
KNKT tidak menyebutkan nama pilot dan kopilot tersebut, tetapi melaporkan bahwa mereka adalah warga negara Indonesia berusia 32 tahun dan 28 tahun.
Pilot tercatat memiliki lisensi ATPL dan mengantongi 6.304 jam terbang. Sementara, kopilot mempunyai 1.665 jam terbang.
Dalam tindakan keselamatan yang ditandatangani Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono, KNKT menyampaikan Safety Notice pada 7 Februari 2024 kepada seluruh pilot dan pramugari agar meningkatkan kewaspadaan dan komunikasi.
Serta memeriksa kabin dan kokpit sesuai prosedur, mengatur waktu istirahat yang cukup sebelum tugas, dan memastikan kebugaran pribadi.
“KNKT merekomendasikan Batik Air Indonesia untuk menyusun prosedur rinci dalam melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan bahwa pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan baik,” tulis KNKT. (*)
Tinggalkan Balasan