Jakarta, ERANASIONAL.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan produk kurma yang diimpor dari Israel merupakan haram. MUI mengimbau masyarakat memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel guna melemahkan perekonomian negara tersebut.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto mengungkapkan kurma yang halal dan marak dijual di bulan Ramadan, tetapi bisa menjadi haram karena hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina.
“Jangan di bulan Ramadan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” kata Sudarnoto, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024.
Dia menjelaskan aksi boikot yang diserukan MUI untuk memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan ke Palestina.
“Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi,” kata Sudarnoto
Sudarnoto menuturkan produk-produk yang diboikot bermacam-macam, mulai dari makanan, minuman, dan lain-lain. MUI, kata Sudarnoto, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
“Mengingatkan kembali kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel,” tegas dia.
Sudarnoto menekankan aksi boikot merupakan aksi tekanan yang bisa dilakukan masyarakat kepada Israel karena dampaknya sangat luar biasa. Hal ini juga sudah dibuktikan melalui tim survei.
“Cukup tinggi penerimaan masyarakat Indonesia terhadap boikot produk Israel. Bahkan saya mendengar di Eropa juga sudah melakukan pemboikotan terhadap produk-produk Israel,” ungkap dia.
Namun, Sudarnoto membantah informasi yang beredar, MUI mengeluarkan daftar list produk-produk yang mendukung atau berafiliasi oleh Israel yang harus diboikot.
Sudarnoto menegaskan MUI tidak pernah mengeluarkan list daftar produk yang harus diboikot karena mendukung Israel. MUI, kata dia, hanya menkankan kepada prinsip-prinsip dasar.
Untuk mengetahui daftar list produk yang mendukung atau tidak, Sudarnoto mendorong semua pihak melakukan riset produk yang mendukung Israel.
Selain itu, MUI memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan