Jakarta, ERANASIONAL.COM – Usai ditunda, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menjalani sidang dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini, Rabu, 13 maret 2024.

Adapun sidang akan beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi SYL dalam kasus yang menjeratnya tersebut.

Mengutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang dimulai pukul 10.00 WIB.

“Tanggal sidang: Rabu 13 Maret 2024, jam: 09.05 WIB s/d 10.30 WIB, agenda: eksepsi dari kuasa hukum terdakwa,” demikian tertulis dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip, Rabu 13 Maret 2024.

Sidang pembacaan eksepsi SYL ini sejatinya digelar pada pekan lalu, tepatnya Rabu 6 Maret 2024 lalu.

Namun Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat harus menunda sidang tersebut karena Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh sakit.

Hal ini disampaikan oleh Anggota 1 Majelis Hakim Fahzal Hendri yang mengatakan bahwa Hakim Rianto Adam Pontoh tengah dirawat di rumah sakit.

“Pak Rianto Adam Pontoh sakit. Sekarang sedang terkapar di rumah sakit, lagi dirawat, mudah-mudahan beliau cepat sehat,” kata Hakim Fahzal, Rabu 6 Maret 2024 lalu.