Menurut Agus Bawaslu Jatim tidak melakukan tindakan cepat untuk menyelidiki dugaan kecurangan yang terjadi.
Ia berharap Bawaslu pusat bisa merespons dengan cepat dugaan kecurangan yang merugikan dirinya.
Agus juga membawa sejumlah bukti-bukti adanya kecurangan perbedaan surat suara di sejumlah titik.
Diantaranya yang terjadi di tiga kabupaten di Madura yakni Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang.
Selain ke Bawaslu RI, Agus juga berencana melaporkan dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
“Ada bukti yang melebihi yang kami bawa dari Jawa Timur titik contoh-contoh C-1 yang berubah menjadi lampiran D yang banyak itu titik itunya kami bawa, kami juga bawa bukti kecurangan itu,” ujar Agus.
“Mudah-mudahan ada langkah-langkah yang lebih baik setelah laporan saya ditindaklanjutkan,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan