Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus kerugian negara dalam pembebasan lahan pembangunan Tol Trans Sumatera. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud,” kata kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Penyidikan mulai dilakukan. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Hutama Karya Persero.

“Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul dalam proses pengadaan lahan disekitar Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh salah satu BUMN (PT Hutama Karya Persero), KPK kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyidikan,” ungkap dia.

KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

“Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi,” ucap Ali.

KPK berjanji bakal transparan dalam menangani perkara ini. Informasi pemeriksaan saksi juga akan dijelaskan ke publik nantinya.