Ratu sendiri merupakan petahana sebagai anggota DPR RI dari Fraksi NasDem yang saat ini duduk di Komisi IX.
Ratu harusnya kembali melenggang usai menempati posisi ketiga perolehan suara terbanyak di Dapil NTT II.
Di Dapil NTT II, perolehan suara Ratu hanya kalah dari caleg Partai Demokrat, Anita Jacoba Gah dengan 131.396 suara dan Melkiades Laka Lena dari Partai Golkar yang mendulang 95.138 suara.
Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah membenarkan Ratu telah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai caleg DPR ke KPU.
“Iya tadi saat pleno di KPU Pusat, Partai NasDem menyerahkan surat pengunduran diri yang bersangkutan,” kata Baharudin, Selasa 12 Maret sore.
Terpisah, Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan telah menerima surat pengunduran diri Ratu.
Ia menyebut bakal mengkaji pengunduran diri caleg NasDem tersebut.
“Nanti akan ada mekanisme untuk mengkajinya. Kalau kita fokusnya rekapitulasi, itu saja,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
Mundurnya Ratu membuat heboh warga NTT khususnya di daerah pemilih Ratu Dapil NTT II.
Bahkan hingga kini Ratu belum menjelaskan alasannya mundur dari pencalonan. (*)
Tinggalkan Balasan