Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengklaim ada seorang Kapolda yang akan menjadi saksi sidang perselisihan perselisihan hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menanggapi hal itu, Mabes polri akhirnya buka suara. Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri akan patuh kepada perundang-undangan.
“Kami akan menyampaikan yang pertama adalah komitmen Polri. Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat,” kata Brigjen Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
Brigjen Trunoyudo mengingatkan terkait pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang selalu menekankan kepada jajarannya agar bersikap netral.
Menurut dia, hal tersebut merupakan komitmen Polri dalam rangka mewujudkan demokrasi, memelihara, dan menjaga profesionalisme dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
“Polri itu harus bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan pemilu 2024,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang kapolda akan dijadikan saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat.
Henry mengatakan, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.
Tinggalkan Balasan