Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pasir hasil sedimentasi di laut belum terbuka untuk ekspor. Hasil sedimentasi ini diutamakan untuk kebutuhan reklamasi di dalam negeri.
“Untuk domestik, belum terbuka diekspor. Sekarang baru untuk kepentingan reklamasi di dalam negeri,” kata Trenggono, sapaan akrabnya, di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Dikatakan Trenggono, hasil sedimentasi untuk reklamasi domestik ini telah diminati di sejumlah wilayah, seperti Jawa Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta, Kalimantan, dan Batam. Pihaknya mengatakan akan memperluas lokasi permbersihan hasil sedimentasi dengan mengirimkan tim kajian untuk mengecek kandungannya.
“Ada sedimentasi di situ, tim kajian terus bekerja, mereka melihat dan mengecek kandungannya bahwa tidak ada mineral yang berharga, maka itu bisa digunakan untuk reklamasi,” tandasnya.
Trenggono melanjutkan, hasil sedimentasi ini banyak ditemukan di Selat Malaka dan Aceh. Dia memastikan hasil sedimentasi ini tidak seluruhnya menghasilkan pasir laut untuk digunakan reklamasi, bisa jadi hasilnya berupa lumpur.
“Kita lihat dari sisi ekologisnya seperti apa, nanti kita lihat kalau memang desainnya tidak tidak boleh diambil dan harus digunakan untuk penanaman mangrove, kita akan tanam mangrove,” kata dia.
Sebelumnya, KKP mengumumkan lokasi-lokasi yang akan dilakukan pembersihan hasil sedimentasi di laut. Lokasi pembersihan tersebar di laut Jawa, Selat Makassar, Natuna, serta Natuna Utara.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan