“Kalau kami sendiri sudah berintegritas ya, sudah buat pakta integritas ini. Kami akan menerima apa pun hasilnya, kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir,” kata mantan ketua MK itu.

TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan permohonan, saksi, bukti, dan ahli terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Dalam mengajukan gugatan, kata Ganjar, tidak ada kolaborasi dengan agenda tertentu antara pihaknya dan pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimim Iskandar, yang juga menggugat hasil pemilu ke MK.

“Sehingga ini menjadi adil dan tidak ada agenda-agenda lain, kolaborasi-kolaborasi yang terkait dengan agenda tertentu, tidak. Kami hanya ingin mendudukkan saja proses ini dengan baik. Apa pun keputusannya kita akan legowo,” kata dia dalam konferensi pers yang sama.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai pemenang Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, Anies-Muhaimin 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara.

Dari total 38 provinsi, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi, dan Ganjar-Mahfud tak unggul di provinsi mana pun. []