Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta Partai NasDem untuk mengembalikan uang Rp 40 juta yang diberikan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Hal tersebut disampaikan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jumat 22 Maret 2024
“Tadi pagi sudah saya kasih tahu, ada Rp 40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk dikembalikan hari ini untuk segera dikembalikan ke virtual account,” jelas Sahroni.
Sahroni mengapresiasi terhadap kinerja KPK yang merespons cepat ketika dirinya tiba untuk memenuhi panggilan dalam perkara kasus Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saya ucapin apresiasi buat KPK, penerimaan yang cukup cepat, dari datang dua menit nunggu langsung ke atas,” ujar Sahroni.
“Ada beberapa pertanyaan mungkin temen-temen nanti bisa nanya ke penyidik langsung tapi so far terkait dengan TPPU-nya SYL, sudah itu doang. Tanya penyidik aja,”sambungnya.
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebutkan uang Rp 40 juta dari Syahrul Yasin Limpo adalah sumbangan untuk korban gempa di Cianjur, Jawa Barat.
“Memang benar ada, Rp 40 juta ya, dua kali transfer ke fraksi NasDem itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur,” kata Sahroni di Gedung KPK, Jumat 22 Maret 2024 lalu.
Selain uang Rp 40 juta, Sahroni mengatakan, Partai NasDem juga sempat menerima uang sebesar Rp 800 juta sebagai sumbangan dari Syahrul Yasin Limpo.
Tapi kemudian uang tersebut tidak digunakan oleh Partai NasDem dan dikembalikan ke rekening penampung tiga bulan yang lalu.
“Uang Rp 800 juta itu sumbangan juga tapi enggak dipakai, kita kembalikan, sudah dikembalikan ke rekening penampung,” ucap dia.
“Tapi yang pertama Rp 800 juta sudah dipulangin, jadi ada dua, Rp 800 juta dengan Rp 40 juta. Yang Rp 800 juta sudah tiga bulan lalu kalau nggak salah, sudah dipulangin,”tegasnya. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan