Jakarta, ERANASIONAL.COM – Wacana hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2024 hingga kini belum jelas.

DPP Partai Gerindra meyakini usulan hak angket di DPR itu tidak akan berjalan.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, sejauh ini perngajuan hak angket masih sebatas wacana.

Setelah adanya pengumuman KPU mengenai hasil Pilpres 2024, wacana hak angket tersebut seolah meredup karena diiringi ucapan selamat para pimpinan partai kepada Capres dan Cawapres terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya sekitar 70 persen anggota DPR yang sudah tidak ingin lagi membicarakan Pilpres 2024.

Hal itu diketahuinya setelah kerap berbincang ringan dengan sesama anggota DPR lintas fraksi partai politik.

Sebagian anggota DPR itu, sambung Habiburokhman, menganggap Pemilu 2024 sudah selesai dilihat dari hasil rekapitulasi suara oleh KPU.