Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, bingung dengan saksi yang didatangkan kubu AMIN

Dia mempertanyakan kapasitas ahli Anthony Budiawan  dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin 1 April 2024 ini. Yusril mengaku bingung apakah Anthony merupakan ahli hukum, pidana, atau Nujum.

Hal itu disampaikan Yusril kepada Ketua Majelis Sidang Suhartoyo setelah mendengar pemaparan dari Anthony.

Dimana Anthony menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan nepotisme, korupsi, dan tindakan melawan hukum dalam Pemilu 2024 demi memenangkan Prabowo-Gibran.

“Supaya kami ini tidak bingung sebagai pihak terkait mungkin lebih baik kuasa hukum yang menghadirkan ahli menerangkan ahli ini sebenarnya ahli apa,” kata Yusril.

“Apakah ahli pidana, ekonomi, atau ahli nujum, atau ahli apa dia dihadirkan di sini. Kami bingung,” tambahnya.

Namun pertanyaan Yusril itu ditanggapi singkat oleh Suhartoyo.

“Biar kami yang menilai Prof,” jawabnya.

Sebelum menyampaikan pernyataan itu, Yusril sempat meminta landasan atas kesimpulan ahli yang menyebut Jokowi melakukan tindakan melawan hukum.