Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta Kapolri Listyo untuk hadir di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemanggilan Listyo kata dia untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024.

Selain itu Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga ingin mendalami dugaan intimidasi yang dilakukan oknum kepolisian dalam tahapan Pilpres 2024.

Dugaan intimidasi oknum aparat ini menjadi salah satu permasalahan yang didalilkan tim hukum Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 di MK.

“Kenapa Kapolri, karena nanti akan diperlihatkan bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye,” ujar Todung di gedung MK, Selasa 2 April 2024. []