“Suasana kebatinan dalam ruang sidang itu, pertama dari majelis hakim yang delapan, itu sangat saya apresiasi, kenapa? Karena mereka membuka seluas-luasnya kesempatan bagi kami semua,” ujar Todung.

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo memang mengatakan, tidak akan memberikan kesempatan kepada pemohon dan termohon untuk bertanya kepada empat menteri yang akan dipanggil dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

“Ketika MK harus memanggil nanti takutnya ada irisan-irisan dengan keberpihakan, kecuali memang mahkamah yang membutuhkan. Tetapi itu bukan saksi atau ahli,” kata Suhartoyo.

“Tetapi mahkamah bisa memanggil sepanjang dibutuhkan oleh mahkamah, bisa jadi yang diusulkan tadi memang dibutuhkan juga itu sangat tergantung dari bapak nanti. Jadi jika mahkamah yang membutuhkan beliau-beliau tidak boleh melayangkan pertanyaan,”pungkasnya. []