Kemudian untuk pembatasan operasional kendaraan sumbu III ke atas, kata Aan, juga akan dilaksanakan untuk mengurangi operasional kendaraan yang kecepatannya memang di bawah kecepatan yang diharuskan.
“Ini akan dimulai pada 5 April pada pukul 09.00 WIB sampai 16 april pukul 08.00 WIB. Ini untuk di tol maupun non-tol pemberlakuan pembatasan angkutan barang sumbu 3 ke atas. Ada pengecualian untuk barang-barang pokok penting, dan barang-barang yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan arus mudik dan balik,” terang dia.
Lebih lanjut Aan menilai, rekayasa lalu lintas dan pembatasan pada angkutan barang sumbu III diperlukan untuk kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas. Dikarenakan hasil daripada simulasi yang dilakukan pihaknya, apabila tidak dilaksanakan rekayasa lalu lintas tersebut didapat V/C Ratio di angka 1,21.
“Contoh di jalan tol KM 48 sampai dengan KM 66 ini V/C Ratio-nya ada di 1,21 apabila kita tidak melakukan pembatasan, kemudian penerapan ganjil-genap, contraflow, one way. Artinya ini V/C Ratio yang tidak direkomendasikan. Sampai kita dapatkan V/C ratio 0,73 setelah disimulasikan penerapan ganjil-genap,” terang Aan.
“V/C Ratio 0,73 ini angka yang moderat pada saat situasi padat dan dilakukan intervensi dengan rekayasa lalu lintas seperti di pemaparan. Apabila V/C Ratio 0,7 maka kecepatannya ada di 45-55 km/jam. Ini saya kira kecepatan yang masih dibilang lambat. Namun, karena kepadatan arus lalu lintas pada saat puncak arus, kita mendapatkan kecepatan di jalur tol Jakarta-Cikampek ada di kecepatan 45-55 km/jam,” ia memungkasi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan