Jakarta, ERANASIONAL.COM – Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) mengaku optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan mereka terkait hasil Pilpres 2024.

Diketahui MK dijadwalkan membacakan putusan hasil sengketa Pilpres 2024 hari ini, Senin 22 April 2024 pada pukul 09.00 WIB.

“Kita selalu optimistis,” kata Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN Hamdan Zoelva di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu 21 april 2024.

Hamdan enggan memprediksi hasil keputusan MK. Namun, ia mengaku pihaknya optimistis hakim MK akan mengabulkan gugatan mereka.

“Ya kita tunggu aja lah. Tapi Insya Allah kita optimistis,” ucapnya.

Hamdan mengatakan berdasarkan proses persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK, seluruh materi dalil gugatan pihaknya diperiksa secara teliti dan mendalam.

“Ya, saya kira saya sekali lagi bahwa apa yang menjadi perhatian hakim itu kan seluruh materi dalil-dalil gugatan kita diperiksa secara teliti dan mendalam. Dan yang kita gugat kan mengenai proses, karena itu proses ini pasti akan dinilai oleh hakim sebagai bukti,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan bahwa Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan hadir dalam sidang pengucapan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 Senin 22 April.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu yang tercatat sebagai pemohon satu dalam perkara PHPU Pilpres 2024 itu akan hadir sebagai principal.

“Kalau dilihat dari konfirmasi yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 (Anies-Muhaimin) itu hadir dalam daftar kami,” kata Fajar.

Sedangkan untuk kehadiran pemohon dua, yakni pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Mahfud dan Mahfud Md, belum bisa dikonfirmasi oleh pihaknya.

“Prabowo-Gibran itu yang belum kami terima konfirmasinya. Mudah-mudahan kita terima malam ini,” kata dia. []