Jakarta, ERANASIONAL.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan sengketa Pilpres 2024 oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar-Mahfud MD .

Menanggapi hasil sidang, Capres nomor urut 1 Anies Baswedan enggan berkomentar banyak.

Dirinya mengaku akan memberikan komentar pada waktu yang tepat.

“Kita tadi sudah dengarkan ya keputusan dari MK. Jadi sore ini kita akan memberikan pernyataan terkait dengan putusan tadi,” kata Anies usai sidang di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin 22 April 2024.

Anies menambahkan, pihaknya akan menyampaikan secara langsung peryataan usai mendengarkan putusan MK.

Anies meminta awak media untuk menunggu kabar tersebut.

“Berikan kami waktu untuk menyiapkan beberapa butir-butir yang nantinya akan menjadi respons kami atas putusan,” ujarnya.

Sebelumnya, MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Putusan itu dibacakan ketua majelis hakim konstitusi, Suhartoyo dalam persidangan di ruang sidang MK. []