Jakarta, ERANASIONAL.COM – Biaya sunatan cucu eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditanggung Kementerian Pertanian (Kementan)

Hal tersebut disampaikan eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh yang dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL, Senin 29 April 2024.

Mulanya Hakim Anggota Ida Ayu Mustikawati menanyakan terkait anggaran Kementan yang digunakan untuk kebutuhan anak SYL, Kemal Redindo.

Hafidh membenarkan jika Kementan turut membiayai sunatan dan ulang tahun (ultah) anak Kemal Redindo atau cucu SYL.

“Biaya sunatan dan ultah anaknya. Sunatan siapa?,” tanya Hakim Ida, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin.

“Anaknya (Kemal Redindo) Yang Mulia,” jawab Hafidh.

“Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?” tanya Hakim lagi.

Terkait hal tersebut Hafidh mengaku lupa dengan umur cucu SYL.

Ia juga mengaku tak ingat soal anggaran dari Kementan yang dikucurkan untuk kepentingan itu, Hafidh mengaku tidak ingat.