Depok, ERANASIONAL.COM – Satreskrim Polres Metro Depok menangkap Yusuf Arifin, 24, pelaku perampasan HP siswi SMP di Jalan MTS N Depok RT. 002/001 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jumat (26/4/2024).
Dari rekaman CCTV terlihat korban terseret dan terjatuh akibat mempertahankan ponsel yang dirampas Yusuf.
Kasatreskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing mengatakan, Yusuf ditangkap setelah ayah korban membuat laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.
“Kejadiannya Jumat 26 April sekitar pukul 13.58 WIB, untuk korbannya anak di bawah umur, pelajar SMP usia 13 tahun berinisial CF,” kata Suardi saat dikonfirmasi, Selasa (1/5/2024).
Kronologi kasus begal ponsel itu bermula ketika korban bersama temannya berjalan menuju masjid sambil menggenggam ponsel. Tersangka yang mengendarai motor matik melihat korban dari belakang dan memutar balik untuk merampas ponsel korban.
Pada saat itu, korban mempertahankan ponsel miliknya, sehingga sempat terjatuh terseret beberapa meter dan mengalami luka di bagian lengan dan lutut.
“Kebetulan pakai rok panjang, jadi lukanya itu di bagian lutut saja, terseret karena berusaha untuk mempertahankan handphone miliknya. Kemudian, karena posisinya lemah sehingga handphone berhasil dibawa kabur oleh tersangka,” kata Suardi.
Berbekal rekaman CCTV untuk mengidentifikasi kendaraan, Yusuf ditangkap di rumahnya di Jalan Ciliwung, Gang Masjid RT. 02/03 Desa Pondok Rajek, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Untuk tersangka ini kita kenakan pasal 365 ayat 2, hukumannya 12 tahun penjara,” kata Suardi.
Suardi mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, Yusuf yang merupakan pekerja serabutan ini mengaku baru sekali melakukan perampasan ponsel.
“Tapi ini masih kami dalami kembali. Pelaku mengatakan hanya seorang diri dan sasarannya random,” ucap Suardi.
Kasatreskrim Polres Metro Depok itu mengimbau agar anak atau pelajar tidak mengeluarkan ponsel saat berada di jalan karena akan memancing begal. “Kalau kita mau menggunakan handphone sebaiknya memang kita meminimalisir tidak di jalan yang mudah atau diakses oleh orang untuk melintas karena itu salah satu target daripada pelaku pembegalan ini,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan