“Dia baru menikah ijab kabul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makannya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi tanggal 5,” jelasnya.
Polisi membeberkan, Ahmad Arif, tersangka pembunuh wanita berinisial RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Bekasi, mengambil uang dari korban.
Uang tersebut rencananya akan disetorkan ke bank.
“Korban membawa sejumlah uang yang akan rencana disetorkan dan uang itu adalah uang perusahaan. Uang itu juga diambil oleh tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024
“Totalnya Rp 43 juta,” jelas Ade Ary.
Kata Ade, uang tersebut rencananya dipakai untuk menggelar resepsi pernikahannya.
Resepsi pernikahan itu sedianya akan dilakukan pada 5 Mei 2024 nanti. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan